Air Muthlaq

Definisi

Macam-macam Air

Islam agama yang mudah dan memberikan kemudahan kepada umatnya. Hal ini menunjukkan rahmat dan kasih sayang Allah kepada hamba-hamba-Nya.

Air yang dapat digunakan untuk bersuci ada tujuh, Tiga dari langit dan empat dari bumi. Air dari laingit yaitu, (1) Air Hujan, (2) Air embun, dan (3) air es. Ada pun air dari bumi yaitu (1) Air Laut, (2) Air sungai, (3) air sumur dan (4) mata air. [1]

Air hujan

Allah Ta’ala berfirman:

{وَأَنزَلْنَا مِنَ السَّمَاءِ مَاءً طَهُورًا} [الفرقان:48]

Dan kami menurunkan air dari langit yang suci dan mensucikan. [2]

Air embun dan air es

Dalilnya

Ya Allah, jauhkanlah antara aku dan kesalahan-kesalahanku, sebagaimana Engkau menjauhkan antara timur dan barat. Ya Allah, bersihkanlah aku dari kesalahan-kesalahanku sebagaimana baju putih dibersihkan dari kotoran. Ya Allah, cucilah aku dari kesalahan-kesalahanku dengan air, salju dan embun).” [3]

Air sumur

Dalilnya sabda Nabi shallallahu’alaihi wa sallam ketika ditanya tentang air sumur Bidho’ah (beliau) menjawab :

الْمَاءُ طَهُوْرٌ لاَ يُنَجِّسُهُ شَيِءٌ

“Sesungguhnya air itu suci tidak ada sesuatupun yang dapat menajiskannya.” [4]

Air laut

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، في البَحْرِ: هُوَ الطَّهُوْرُ مَاؤُهُ، الْحِلُّ مَيْتَتُهُ. أَخْرَجَهُ الأَرْبَعَةُ وَابْنُ أَبِيْ شَيْبَةَ وَاللَّفْظُ لَهُ وَصَحَّحَهُ ابْنُ خُزَيْمَةَ وَالتِّرْمِيْذِيُّ وَرَوَاهُ مَالِكٌ وَالشَّافِعِيُّ وَأَحْمَدُ.

Dari Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang (hukum) air laut: “Air laut itu suci, (dan) halal bangkainya.” [5]

Air sungai

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَرَأَيْتُمْ لَوْ أَنَّ نَهَرًا بِبَابِ أَحَدِكُمْ ، يَغْتَسِلُ فِيهِ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسًا ، مَا تَقُولُ ذَلِكَ يُبْقِى مِنْ دَرَنِهِ . قَالُوا لاَ يُبْقِى مِنْ دَرَنِهِ شَيْئًا . قَالَ : فَذَلِكَ مِثْلُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ ، يَمْحُو اللَّهُ بِهَا الْخَطَايَا

“Tahukah kalian, seandainya ada sebuah sungai di dekat pintu salah seorang di antara kalian, lalu ia mandi dari air sungai itu setiap hari lima kali, apakah akan tersisa kotorannya walau sedikit?” Para sahabat menjawab, “Tidak akan tersisa sedikit pun kotorannya.” Beliau berkata, “Maka begitulah perumpamaan shalat lima waktu, dengannya Allah menghapuskan dosa.” ((HR. Al-Bukhari no. 528 dan Muslim no. 667))

Seorang muslim boleh bersuci dengan tujuh air yang disebutkan di atas kapan pun dan di manapun.

Referensi

  1. Kifayatul Akhyar, hlm. 11
  2. QS. Al-Furqon : 48
  3. HR. Al-Bukhari no. 744, Muslim no. 598, An-Nasai no. 896, lafadznya adalah dari An-Nasai
  4. HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasai, dan telah dishahihkan oleh Ahmad
  5. HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasai, Ibnu Majah, dan Ibnu Abi Syaibah, dan ini merupakan lafadznya, dan telah dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah, dan At-Tirmidzi dan telah diriwayatkan pula oleh Malik, Syafi’i dan Ahmad
Baca juga: