Hukum Taklifi

Wajib

Wajib (الواجب) adalah salah satu dari 5 status hukum sebuah amalan dalam syariat Islam. Kelima status hukum tersebut adalah: wajib, sunnah, mubah, makruh, dan haram. Definisi Secara bahasa, Wajib artinya As-Saqith (jatuh) atau Al-Lazim (keharusan). Secara istilah, wajib artinya segala sesuatu yang diperintahkan oleh pembuat syariat yang harus dikerjakan, contohnya sholat 5 waktu. Hal yang wajib sering… read more »

Sidebar