Majrur

Definisi

Majrur (المجرور) dari kata jar (الجر), kata ini (الجر) merupakan salah satu bagian i’rab yang empat rafa’, nashab dan jazam (الرفع, النصب, الجزم). Istilah jarr (الجر) disebut juga dengan khafd (الخفض), dikatakan bahwa kata jarr merupakan istilah yang dipakai oleh para ulama nahwu dari kalangan basriyyin (ulama nahwu dari daerah Bashrah) sedangkan istilah khafd merupakan istilah yang dipakai kufiyyin (ulama nahwu dari daerah Kufah). [1] Jarr merupakan i’rab yang khusus untuk isim, adapun huruf dan fi’il maka tidak ada yang dii’rab dengan jarr.

Tanda-tanda Jarr

Tanda asli dari jarr adalah kasrah, dan tanda penggantinya adalah ya’ dan fathah.

Kasrah

Kasrah dipakai sebagai tanda jarr pada 3 keadaan:

Isim mufrad, contohnya:

سلمتُ على الطالب

Kata thalib (الطالب) di sini adalah majrur, karena ia adalah isim mufrad maka tanda jarrnya adalah kasrah.

Jama’ taksiir, contohnya:

سلمتُ على الطلاب

kata tullab (الطلاب) di sini adalah majrur, karena ia adalah jama’ taksiir maka tanda jarrnya adalah kasrah.

Jama’ mu’annats salim, contohnya:

سلمتْ هند على الطالبات

kata thalibaat (الطالبات) di sini adalah majrur, karena ia adalah jama’ mu’annats salim maka tanda jarrnya adalah kasrah.

Ya’

Ya’ dipakai sebagai tanda jarr pada 3 keadaan:

Isim yang lima (Al-Asma’ Al-Khamsah/الأسماء الخمسة), contohnya:

سلمتُ على أبيك

kata (أبيك) pada contoh di atas adalah majrur, tanda jarrnya adalah ya’ karena ia adalah salah satu dari asma’ul khamsah.

Isim mutsanna (tatsniyah), contohnya:

سلمتُ على الطالبين

kata (الطالبين) pada contoh di atas adalah dalam keadaan majrur, tanda jarrnya adalah yak arena ia adalah isim mutsanna.

Jama’ mudzakkar salim, contohnya:

سلمتُ على المجتهدين

kata (المجتهدين) pada contoh ini adalah dalam keadaan majrur, tanda jarrnya adalah yak arena ia adalah jama’ mudzakkar salim.

Fathah

Fathah dipakai sebagai tanda jarr pada satu keadaan saja yaitu pada isim ghairu munsharif, contohnya:

سلمتُ على إبراهيم

kata (إبراهيم) pada contoh di atas adalah dalam keadaan majrur, tanda jarrnya adalah kasrah karena merupakan isim ghairu munsharif.

Isim yang Majrur

Isim yang majrur dibagi menjadi 3 bagian:

Didahului huruf jarr

Isim yang majrur karena huruf yang mendahuluinya, huruf yang membuat isim menjadi majrur adalah huruf jarr dan huruf qasam (huruf yang digunakan untuk bersumpah yaitu : الواو, التاء, الباء). Contohnya: firman Allah subhanahu wa ta’ala dalam Al-Qur’an:

هو الذي أنزل من السماءِ ماء لكم [2]

Kata (السماء) pada ayat ini adalah majrur karena dimasuki oleh huruf jar yaitu (من) dan tanda jarrnya adalah kasarah karena ia adalah isim mufrad. Begitu juga dhamir (لكم) yang dimasuki huruf jarr lam, tanda jarrnya tidak nampak karena semua dhamir adalah mabni, untuk isim yang majrur karena adanya huruf qasam, contohnya: ucapan seseorang tatkala bersumpah:

واللهِ

Di sini lafdzul jalalah (الله) adalah dalam keadaan majrur karena di dahului oleh salah satu huruf qasam yaitu wawu.

Sebagai Mudhaf ilaih

Isim yang majrur karena idhafah (disandarkan) atau dengan kata lain yaitu isim yang majrur karena menjadi mudhaf ilaih, contohnya: sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

الطهور شطر الإيمانِ

Kata (الإيمان) pada hadits di atas adalah majrur, karena ia adalah mudhaf ilaih dan tanda jarrnya adalah kasarah disebabkan karena ia adalah isim mufrad.

Dalam bahasa arab idhafah ini terbagi menjadi dua bagian. Pertama: idhafah yang memiliki makna huruf laam (اللام) yang artinya milik dan jenis idhafah inilah yang paling banyak digunakan, contohnya: firman Allah subhanahu wa ta’ala:

تبت يداأبي لهب [3]

Kalimat (يدا أبي) merupakan susunan mudhaf dan mudhaf ilaih (mudhafnya adalah kata : يدا, mudhaf ilaihnya adalah kata أبي) dan ini termasuk idhafah yang berarti milik (dengan makna laam), sehingga ayat di atas bisa diartikan : “Telah celaka dua tangan milik Abu Lahab.” Kedua: idhafah yang memiliki makna (من) yang diartikan dari atau terbuat dari, contohnya: firman Allah subhanahu wa ta’ala:

إذا جاء نصر اللهِ والفتح [4]

kata (نصر الله) merupakan susunan mudhaf dan mudhaf ilaih (mudhafnya adalah kata نصر, dan mudhaf ilaihnya adalah lafdzul jalalah yaitu الله), jenis idhafah ini adalah idhafah dengan makna (من) yang artinya dari, sehingga ayat di atas bisa diterjemahkan dengan: “Ketika datang pertolongan dari Allah dan penaklukan.”

Sebagai Tabi’

Isim yang majrur karena tabi’ (mengikuti) isim yang majrur, contohnya:

الغلام في السيارةِ الجديدةِ

kata (الجديدة) adalah isim majrur karena mengikuti kata (السيارة) yang juga majrur, dan di antara macam dan jenis tawabi’ adalah na’at man’ut atau sifah mausuf, sedangkan pada contoh di atas kata (السيارة) adalah man’ut sedangkan kata (الجديدة) adalah na’at atau sifat. [5]

Referensi

  1. Hasyiah Abin Naja ala Syarh Khalid Al-Azhari ala Al-Ajurrumiyyah, Abun Naja, hlm.15.
  2. QS. An-Nahl : 10
  3. QS. Al-Lahab : 1
  4. QS. Al-Fath : 1
  5. Al-Mumti’ fi Syarh Matn Al-Ajurrumiyyah, Malik bin Salim Al-Mahdzari, hlm.187-194.