Mizan

Beriman terhadap adanya mizan termasuk dalam salah satu pokok keimanan, berdasarkan dalil-dalil dari Al-Qur’an, As-Sunnah dan juga ijma’ (kesepakatan) ulama kaum muslimin.

Pengertian Mizan

Mizan secara etimologi (bahasa) adalah alat yang digunakan untuk mengukur (bobot) segala sesuatu, Adapun makna mizan menurut syariat adalah timbangan yang Allah Ta’ala letakkan pada hari kiamat nanti untuk menimbang amalan para hamba-Nya.1

Dalil-Dalil Adanya Mizan

Dalil dari Al-Qur’an

Allah Ta’ala berfirman,

وَالْوَزْنُ يَوْمَئِذٍ الْحَقُّ فَمَنْ ثَقُلَتْ مَوَازِينُهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ (8) وَمَنْ خَفَّتْ مَوَازِينُهُ فَأُولَئِكَ الَّذِينَ خَسِرُوا أَنْفُسَهُمْ بِمَا كَانُوا بِآيَاتِنَا يَظْلِمُونَ (9)

“Timbangan pada hari itu adalah kebenaran. Barangsiapa yang berat timbangan kebaikannya, maka mereka itu orang-orang yang beruntung. Dan barangsiapa yang ringan timbangan kebaikannya, mereka itulah orang-orang yang merugikan dirinya sendiri, disebabkan mereka selalu mengingkari ayat-ayat kami.” ((QS Al-A’raf [7] : 8-9))

Dalil dari As-Sunnah

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كَلِمَتَانِ خَفِيفَتَانِ عَلَى اللِّسَانِ، ثَقِيلَتَانِ فِي المِيزَانِ، حَبِيبَتَانِ إِلَى الرَّحْمَنِ: سُبْحَانَ اللَّهِ العَظِيمِ، سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ

“Dua kalimat yang ringan (diucapkan) oleh lisan, berat dalam timbangan (pada hari kiamat), dicintai oleh Ar-Rahman (Allah Yang Maha Pengasih), (yaitu) subhaanallahal ‘adziim dan subhaanallah wa bihamdihi.” ((HR Bukhari no. 6406))

Dalil dari Ijma’

Ijma’ (kesepakatan) ulama tentang wajibnya beriman terhadap mizan telah dikutip dan disampaikan oleh banyak ulama, antara lain:

Abu Abdirrahman bin Abi Hatim  rahimahullah berkata, “Aku bertanya kepada bapakku dan Abu Zur’ah tentang madzhab ahlus sunnah dalam ushuluddiin (pokok-pokok agama), apa yang mereka berdua ketahui dari ulama yang berasal dari seluruh negeri dan apa yang menjadi aqidah mereka berdua?

Mereka berdua menjawab, “Aku menjumpai ulama dari berbagai negeri, baik Hijaz, Iraq, Syam, dan Yaman. Di antara madzhab mereka : … mizan adalah haq (benar adanya), memiliki dua daun timbangan yang dengannya amal baik dan buruk manusia ditimbang.”2

Ibnu Abi ‘Ashim rahimahullah berkata, “Berita (riwayat) yang menyebutkan al-mizan itu banyak dan shahih yang tidak mungkin terluput dari para ahli hadits, karena demikian banyak, shahih dan masyhur (terkenal). Dan semua riwayat itu termasuk berita yang mengharuskan untuk diilmui (diyakini).3

Jumlah Mizan

Kalau kita berusaha memperhatikan penjelasan Ulama tentang  seluruh dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah yang menunjukkan adanya mizan, kita akan mendapatkan bahwa lafadz mizan kadang disebutkan jamak (banyak) dan kadang disebutkan mufrad (tunggal). Bagaimana cara mendudukkan masalah ini?

Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata,

الأكثر على أنه إنما هو ميزان واحد، وإنما جمع باعتبار تعدد الأعمال الموزونة

“Mayoritas (ulama) berpendapat bahwa al-mizan itu hanya satu. Adapun disebutkan dalam bentuk jamak, hal ini dari sisi banyaknya amal yang ditimbang di dalamnya.”4

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Penyebutan lafadz mizan dalam bentuk jamak adalah berdasarkan amalan yang akan ditimbang. Amalan yang ditimbang banyak jumlahnya. Adapun penyebutan dalam bentuk tunggal adalah berdasarkan jumlah mizan (timbangan), yaitu satu.”5
Jadi, mizan hanya satu dan diletakkan untuk seluruh umat manusia (Wallahu Ta’ala A’lam).

Ciri-ciri Mizan

Mizan di hari Kiamat adalah sesuatu yang hakiki dan benar-benar ada. Hanya Allah Ta’ala yang mengetahui seberapa besar ukurannya. Seandainya langit dan bumi diletakkan dalam daun timbangannya, niscaya mizan tersebut akan tetap lapang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يُوْضَعُ الْمِيْزَانُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، فَلَوْ وُزِنَ فِيْهِ السَّمَوَاتُ وَالأَرْضُ لَوَسِعَتْ، فَتَقُوْلُ الْمَلاَئِكَةُ: يَا رَبِّ! لِمَنْ يَزِنُ هَذَا؟ فَيَقُوْلُ اللهُ تَعَالَى: لِمَنْ شِئْتُ مِنْ خَلْقِيْ، فَتَقُوْلُ الْمَلاَئِكَةُ: سُبْحَانَكَ مَا عَبَدْنَاكَ حَقَّ عِبَادَتِكَ.

“Pada hari Kiamat, mizan akan ditegakkan. Andaikan ia digunakan untuk menimbang langit dan bumi, niscaya ia akan tetap lapang.
Maka Malaikat pun berkata, “Wahai Rabb-ku, untuk siapa timbangan ini?”
Allah berfirman: “Untuk siapa saja dari hamba-hamba-Ku.”
Maka Malaikat berkata, “Maha suci Engkau, tidaklah kami dapat beribadah kepada-Mu dengan sebenar-benarnya.”
((HR al-Hakim dan dinilai shohih oleh al-Albani dalam Silsilah As-Silsilah Ash-Shohihah, no. 941))

Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Penimbangan amalan-amalan hamba benar-benar akan terjadi dengan mizan hakiki yang memiliki dua daun timbangan, sebagaimana yang disebutkan oleh hadits-hadits. Akan tetapi, Allah lebih tahu tentang kaifiahnya (bentuknya), karena hal ini termasuk perkara gaib yang akan terjadi di akhirat. Adapun makna yang jelas, yaitu mizan hakiki memiliki dua daun timbangan. Amalan kebaikan akan diletakkan pada satu sisi, sedangkan amalan kejelekan diletakkan pada sisi yang lain. Pemiliknya akan mendapatkan balasan yang baik atau buruk sesuai dengan amalan yang lebih berat.”6

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata bahwa Abu Ishaq az-Zajjaj rahimahullah mengatakan, “Ahlus Sunnah bersepakat mengimani adanya mizan dan bahwa amalan para hamba akan ditimbang dengannya pada hari kiamat. Mizan tersebut memiliki lisan (neraca) dan dua daun timbangan. Salah satunya akan turun karena amalan-amalan (yang diletakkan padanya).”7

Apakah yang Ditimbang oleh Al-Mizan?

Berdasarkan Al Qur’an  dan As Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, yang akan ditimbang dengan mizan itu di akhirat ada tiga, yaitu:

Amal yang baik dan buruk

Allah Ta’ala berfirman:

“Pada hari itu manusia keluar dari kuburnya dalam keadaan yang bermacam-macam, supaya diperlihatkan kepada mereka (balasan) perbuatan mereka. Barang siapa yang melakukan kebaikan seberat zarah, niscaya dia akan melihat (balasan) nya. Barang siapa yang melakukan kejahatan seberat zarah, niscaya dia akan melihat (balasan) nya pula.”8

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

كَلِمَتَانِ خَفِيفَتَانِ عَلَى اللِّسَانِ، ثَقِيلَتَانِ فِي المِيزَانِ، حَبِيبَتَانِ إِلَى الرَّحْمَنِ: سُبْحَانَ اللَّهِ العَظِيمِ، سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ

Dua kalimat yang ringan (diucapkan) oleh lisan, berat dalam timbangan (pada hari kiamat), dicintai oleh Ar-Rahman (Allah Yang Maha Pengasih), (yaitu) subhaanallaahal ‘adziim dan subhaanallaah wa bihamdihi” 9

Lembaran Catatan-Catatan amal Manusia

Hal ini berdasarkan sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhu,

إِنَّ اللَّهَ سَيُخَلِّصُ رَجُلاً مِنْ أُمَّتِى عَلَى رُءُوسِ الْخَلاَئِقِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيَنْشُرُ عَلَيْهِ تِسْعَةً وَتِسْعِينَ سِجِلاًّ كُلُّ سِجِلٍّ مِثْلُ مَدِّ الْبَصَرِ ثُمَّ يَقُولُ أَتُنْكِرُ مِنْ هَذَا شَيْئًا أَظَلَمَكَ كَتَبَتِى الْحَافِظُونَ فَيَقُولُ لاَ يَا رَبِّ. فَيَقُولُ أَفَلَكَ عُذْرٌ فَيَقُولُ لاَ يَا رَبِّ. فَيَقُولُ بَلَى إِنَّ لَكَ عِنْدَنَا حَسَنَةً فَإِنَّهُ لاَ ظُلْمَ عَلَيْكَ الْيَوْمَ فَتَخْرُجُ بِطَاقَةٌ فِيهَا أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ فَيَقُولُ احْضُرْ وَزْنَكَ فَيَقُولُ يَا رَبِّ مَا هَذِهِ الْبِطَاقَةُ مَعَ هَذِهِ السِّجِلاَّتِ فَقَالَ إِنَّكَ لاَ تُظْلَمُ. قَالَ فَتُوضَعُ السِّجِلاَّتُ فِى كِفَّةٍ وَالْبِطَاقَةُ فِى كِفَّةٍ فَطَاشَتِ السِّجِلاَّتُ وَثَقُلَتِ الْبِطَاقَةُ فَلاَ يَثْقُلُ مَعَ اسْمِ اللَّهِ شَىْءٌ.

“Sungguh Allah akan membebaskan seseorang dari umatku di hadapan seluruh manusia pada hari kiamat. Ketika itu dibentangkan 99 gulungan (dosa) miliknya. Setiap gulungan dosa panjangnya sejauh mata memandang.
Kemudian Allah berfirman, ‘Apakah ada yang engkau ingkari dari semua catatan ini, apakah para (malaikat) pencatat amal telah menganiayamu?’ Dia menjawab, ‘Tidak wahai Rabbku’.
Allah bertanya, ‘Apakah engkau memiliki uzur (alasan)?’ Dia menjawab, ‘Tidak wahai Rabbku’.
Allah berfirman, ‘Bahkan sesungguhnya engkau memiliki satu kebaikan di sisi-Ku dan sungguh pada hari ini engkau tidak dianiaya sedikit pun’.

Kemudian dikeluarkanlah sebuah kartu (bithaqah) bertuliskan ‘asyhadu an laa ilaaha illallaah wa asyhadu anna Muhamadan ‘abduhu wa rasuuluhu’.
Lalu Allah berfirman, ‘Datangkan timbanganmu’. Dia berkata, ‘Wahai Rabbku, apalah artinya kartu ini dibandingkan seluruh gulungan (dosa) itu?’
Allah berfirman, ‘Sungguh kamu tidak akan dianiaya’.
Kemudian diletakkanlah gulungan-gulungan tersebut pada satu daun timbangan dan kartu itu pada daun timbangan yang lain. Maka gulungan-gulungan (catatan dosa) tersebut terangkat dan kartu (laa ilaaha illallaah) lebih berat.
Demikianlah, tidak ada satu pun yang lebih berat dari sesuatu yang padanya terdapat nama Allah.”
((HR. Tirmidzi no. 2563, Ibnu Majah no. 4290, dinilai shahih oleh Al-Albani))

Orangnya (Pelaku amal)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّهُ لَيَأْتِي الرَّجُلُ الْعَظِيْمُ السَّمِيْنُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لاَ يَزِنُ عِنْدَ اللهِ جَنَاحَ بَعُوْضَةٍ

“Sesungguhnya pada hari Kiamat nanti ada seorang laki-laki yang besar dan gemuk, tetapi ketika ditimbang di sisi Allah, tidak sampai seberat sayap nyamuk.”  Lalu Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda: ”Bacalah..

فَلاَ نُقِيْمُ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَزْنًا (105)

“Dan Kami tidak mengadakan suatu penilaian bagi (amalan) mereka pada hari Kiamat.” (QS. Al-Kahfi: 105).10

Adakah Mizan bagi Orang Kafir?

Pendapat yang lebih kuat adalah amal orang kafir juga akan ditimbang pada hari kiamat. Hal ini berdasarkan dalil-dalil yang bersifat umum, orang kafir termasuk dalam dalil umum tersebut serta tidak ada dalil yang mengkhususkan bahwa orang kafir tidak ditimbang. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,

وَنَضَعُ الْمَوَازِينَ الْقِسْطَ لِيَوْمِ الْقِيَامَةِ فَلَا تُظْلَمُ نَفْسٌ شَيْئًا وَإِنْ كَانَ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَلٍ أَتَيْنَا بِهَا وَكَفَى بِنَا حَاسِبِينَ

“Kami akan memasang timbangan yang tepat pada hari kiamat. Maka tiadalah dirugikan seseorang barang sedikit pun. Dan jika (amalan itu) hanya seberat biji sawi pun, pasti Kami mendatangkan (pahala)nya. Dan cukuplah kami sebagai Pembuat perhitungan.” 11

Adapun surat Al-Kahfi ayat 105:

أُولَئِكَ الَّذِينَ كَفَرُوا بِآيَاتِ رَبِّهِمْ وَلِقَائِهِ فَحَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فَلَا نُقِيمُ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَزْنًا

Mereka itu orang-orang yang kufur terhadap ayat-ayat Tuhan mereka dan (kufur terhadap) perjumpaan dengan Dia, maka hapuslah amalan-amalan mereka, dan Kami tidak mengadakan penimbangan bagi (amalan) mereka pada hari kiamat.12

 Ayat ini tidaklah menunjukkan bahwa amal orang kafir tidak ditimbang. Ayat tersebut hanyalah menunjukkan bahwa timbangan orang kafir tidak akan menjadi berat disebabkan oleh amal kebaikan mereka. Orang kafir tidak memiliki amal kebaikan sedikit pun, sehingga amal yang ditimbang untuk orang kafir bukanlah amal kebaikan dan keburukan. Ketika amal keburukan mereka diletakkan di satu daun timbangan, maka daun timbangan kejelekan itu pun menjadi berat. Wallahu Ta’ala a’lam.

Pelajaran dari Beriman terhadap Mizan

Berikut ini beberapa pelajaran yang dapat dipetik dengan diletakkannya mizan untuk menimbang amal perbuatan hamba-Nya,

Pertama, sebagai ujian dari Allah Ta’ala kepada para hamba-Nya apakah mereka beriman terhadap al-mizan ketika di dunia.

Kedua, Allah Ta’ala menjadikan al-mizan sebagai tanda (alamat) apakah seorang hamba akan selamat (masuk surga) atau akan mendapatkan siksaan (masuk neraka).

Ketiga, untuk menunjukkan kepada para hamba-Nya adanya balasan di sisi Allah Ta’ala baik balasan amal kebaikan maupun kejelekan.

Keempat, untuk menegakkan hujjah (bukti) kepada para hamba-Nya atas apa yang telah mereka perbuat di dunia.

Kelima, menunjukkan Kemahaadilan dan KeMahabijaksanaan Allah Ta’ala dimana tidak ada seorangpun dari manusia yang akan dizhalimi dan semuanya akan menuai balasan di akhirat apa yang telah ditanam di dunia.13

  1. Lihat Syarh Lum’atul I’tiqad hlm. 120 []
  2. Lihat Syarh Ushuul I’tiqaad Ahlus Sunnah oleh Al-Laalikaa’i, 2/197-198. []
  3. Lihat As Sunnah 2/252 []
  4. Lihat Tafsir Ibnu Katsir, 5/345 []
  5. Syarh al-Aqidah al-Wasithiyah 2/139 []
  6. Lihat Syarhul Lum’ah hlm. 205 []
  7. Lihat Fathul Bari 13/548 []
  8. HR az-Zalzalah: 6-8 []
  9. HR Bukhari no. 6406 []
  10. HR al-Bukhari, no. 4729 dan Muslim, no. 2785 []
  11. Al-Anbiyaa’ [21]: 47 []
  12. Al-Kahfi [18]: 105 []
  13. Lihat Tafsir Ats-Tsa’labi, 4/216  dengan beberapa tambahan perbandingan dengan kitab Tafsir lainnya (Wallahu Ta’ala A’lam []