Nifas

Definisi Nifas

Secara bahasa, nifas (An-Nifas, ُالنِّفَاس ) adalah bentuk jamak dari An-Nufasa’ ( ُالنُّفَسَاء ), berasal dari kata An-Nafsu ( ُالنَّفْس ).Kata nafsu sendiri punya beberapa makna, salah satunya adalah darah yang keluar dari tubuh wanita.1

Secara istilah, nifas bermakna

النِّفَاسُ الدَّمُ الْخَارِجُ بِسَبَبِ الْوِلَادَةِ

“Darah yang keluar (dari wanita) dikarenakan persalinan.”2

Atau nifas juga didefinisikan sebagai darah yang keluar beriringan dengan persalinan.3

Perbedaan Darah Haidh, Nifas, dan Istihadhah

 

Haidh Nifas Istihadhah
Punya rentang usia yang dikenali, biasanya antara usia 9 tahun s/d usia manapouse. Cara mengenali darah  nifas sangat mudah, apapun dan bagaimanapun sifat darah tersebut, asalkan keluar mengiringi proses kelahiran maka dinamakan dengan darah nifas.

 

Tidak ada rentang waktu yang jelas
Keluar rutin pada wanita dengan waktu yang sudah dipahami wanita bukan suatu rutinitas, bisa kapan saja keluarnya.
Haidh darah kebiasaan wanita yang tidak ada hubunganya dengan sehat atau  sakitnya wanita yang mengalaminya. ada kaitanya dengan lukanya pembuluh darah yang ada pada reproduksi wanita.
Darah haidh hitam, kental dan berbau tidak sedap Darah istihadhah merah dan tidak  kental dan tidak berbau kurang sedap layaknya darah haidh.

Hukum Darah Nifas

Darah nifas dihukumi sama dengan darah haidh, yaitu najis.

Batasan darah nifas

Ulama berbeda pandangan tentang batas minimal dan batas maksimal dari darah nifas.4

Imam Malik dan Syafi’i berpendapat bahwasanya tidak ada batasan minimalnya. Sedangkan Imam Abu Hanifah rahimahullah berpendapat bahwasanya batasannya adalah 25 hari.

Pendapat yang rajih adalah tidak ada batasan minimal pada darah nifas. Kapan pun ia melihat darah tersebut telah berhenti, maka ia sudah dihukumi suci setelah ia mandi.

Adapun batasan maksimalnya adalah 60 hari menurut pendapat awal Imam Maliki. Dan ada yang berpendapat 40 hari, dan ada yang berpendapat harus dibedakan antara bayi laki-laki dan bayi perempuan. Bayi perempuan batas maksimal darah nifas adalah 40 hari, bayi laki-laki 30 hari. Adapun jika lewat dari batas tersebut maka dianggap darah istihadhah.

Dalam masalah ini yang rajih adalah pendapat yang mengatakan bahwa batas maksimal darah nifas adalah 40 hari disandarkan pada hadits

 كَانَتِ النُّفَسَاءُ عَلَى عَهْدِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَقْعُدُ بَعْدَ نِفَاسِهَا أَرْبَعِيْنَ يَوْمًا أَوْ أَرْبَعِيْنَ لَيْلَةً

“Dahulu wanita nifas pada zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menahan diri (dari shalat, puasa, dan lainnya) setelah nifas selama 40 hari atau 40 malam.” ((HR. Abu Dawud no. 311, At-Tirmidzi no. 139, Ibnu Majah no. 648. Status hasan hadits ini masih diperselisihkan ulama hadits.))

Hadits di atas diperselisihkan para ulama akan kesahihannya. Seandainya hadits ini shahih maka menjadi hujjah, dan apabila dhaif maka kembalikan kepada ‘urf wanita nifas pada umumnya, yaitu 40 hari. Wallahu a’lam.

Hukum Seputar Nifas

Sepakat para ulama bahwasanya hukum nifas sama dengan hukum haidh (baca: haidh), kecuali dalam hal-hal berikut:

  1. Perhitungan masa ‘iddah wanita berpatokan kepada masa haidh, bukan nifas. Bagi wanita hamil ‘iddah-nya adalah dengan lahirnya anak yang ada dalam kandungan, bukan dengan keluarnya darah nifas.
  2. Salah satu tanda baligh wanita adalah dengan haidhnya yang pertama, bukan dengan nifasnya.

Baca pula

Referensi

  1. Mu’jam Maqayis Al-Lughah, 5/460. []
  2. Kasysyaful Qina, 1/146. []
  3. Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah, 3/198 []
  4. Bidayatul Mujtahid, 1/58. []
Baca juga: