Puasa

Definisi Puasa

Puasa dalam bahasa Arab adalah shaum (صَوْم) atau shiyam (صِيَام). Secara bahasa, shaum berarti imsak (إِمْسَاك), yaitu menahan diri dari sesuatu atau meninggalkan sesuatu.

Orang yang berpuasa disebut sha’im (صَائِم) karena orang yang berpuasa menahan diri dari makan, minum dan hubungan badan. Orang yang diam juga disebut sha’im karena dia menahan diri dari berkata-kata.

Adapun secara istilah syar’i, puasa atau shaum didefinisikan sebagai suatu ibadah kepada Allah dengan meninggalkan makan, minum dan hal-hal yang membatalkannya dimulai dari terbit fajar sampai tenggelam matahari. [1]

Dalil Syariat Puasa

Puasa telah disyariatkan dalam Islam berdasarkan dalil-dalil dari Al-Quran, hadits, dan Ijmak (kesepakatan) kaum muslimin.

Dalil Al-Quran

Di antara dalil dari Al-Quran, Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” [2]

Dalil Hadits

Di antara dalil dari hadits, adalah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

بُنِيَ الإسْلامُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةِ أنْ لاَ إلهَ إلاَّ اللهُ ، وَأنَّ مُحَمَّداً رَسُولُ اللهِ ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَحَجِّ البَيْتِ ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ

“Islam dibangun di atas lima pondasi (rukun); syahadat laa ilaaha illallah wa anna muhammad rasulullah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, berhaji ke Baitullah, dan puasa Ramadan.” [3]

Dalil Ijmak

Adapun ijmak, maka umat ini telah sepakat akan wajibnya puasa puasa Ramadan dan tidak ada yang mengingkari wajibnya puasa Ramadan kecuali orang kafir. [4]

Keutamaan Puasa

Ibadah puasa memiliki banyak keutamaan, di antaranya:

Puasa adalah tameng bagi seorang muslim dari perbuatan dosa

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَالصِّيَامُ جُنَّةٌ، فَإذَا كَانَ يَومُ صَوْمِ أحَدِكُمْ فَلاَ يَرْفُثْ وَلاَ يَصْخَبْ فإنْ سَابَّهُ أحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ: إنِّي صَائِمٌ

“…Puasa adalah tameng. Maka apabila salah seorang darimu sedang berpuasa, janganlah dia berkata jorok, jangan pula berteriak. Jika ada orang yang mencelanya atau mengajak berkelahi, katakanlah aku sedang berpuasa…” [5]

Puasa akan membuahkan pahala besar

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يضاعَفُ ، الحسنةُ بِعَشْرِ أمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِئَةِ ضِعْفٍ . قَالَ الله تَعَالَى : إِلاَّ الصَّوْمَ فَإنَّهُ لِي وَأنَا أجْزِي بِهِ ؛ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أجْلِي . للصَّائِمِ فَرْحَتَانِ : فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ ، وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ . وَلَخُلُوفُ فِيهِ أطْيَبُ عِنْدَ اللهِ مِنْ رِيحِ المِسْكِ

“Setiap amalan manusia akan dilipatkan (pahalanya). Satu kebaikan dengan sepuluh kali lipat sampai tujuh ratus kali lipat. Allah berfirman, “Kecuali puasa. Karena puasa itu untukku dan Aku lah yang akan membalasnya. Dia telah meninggalkan syahwat dan makanannya karena Aku.” Orang yang berpuasa mendapatkan dua kebahagiaan; kebahagiaan ketika berbuka dan kebahagiaan ketika berjumpa dengan Rabbnya. Dan sungguh bau mulut orang yang berpuasa di sisi Allah lebih wangi daripada aroma misik.” [6]

Allah mengkhususkan pintu Rayyan di surga bagi orang yang berpuasa

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إنَّ في الجَنَّةِ بَاباً يُقَالُ لَهُ : الرَّيَّانُ ، يَدْخُلُ مِنْهُ الصَّائِمُونَ يَومَ القِيَامَةِ ، لاَ يَدْخُلُ مِنْهُ أحدٌ غَيْرُهُمْ ، يقال : أيْنَ الصَّائِمُونَ ؟ فَيَقُومُونَ لاَ يَدخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ ، فَإذَا دَخَلُوا أُغْلِقَ فَلَمْ يَدْخُلْ مِنْهُ أَحَدٌ

“Sesungguhnya di dalam surga terdapat sebuah pintu yang disebut ar-Rayyan. Orang-orang yang berpuasa akan masuk (surga) melalui pintu itu pada hari kiamat. Tidak ada seorang pun selain mereka yang masuk melaluinya. Diserukan “Manakah orang-orang yang berpuasa?” Maka mereka pun bangkit dan tidak ada seorang pun selain mereka yang masuk melaluinya. Dan jika mereka sudah masuk semua, maka pintu itu ditutup dan tidak ada seorang pun yang masuk melaluinya.” [7]

Dan masih banyak keutamaan lain dari ibadah puasa.

Hikmah Syariat Puasa

Ibadah puasa memiliki hikmah yang sangat banyak, di antaranya:

  • Puasa adalah wasilah untuk bertakwa kepada Allah. Dengan takwa, seorang mukmin akan meraih kebahagiaan di dunia dan akhirat.
  • Puasa sebagai madrasah bagi akhlak seorang mukmin. Dengan puasa, seorang mukmin melatih diri untuk memiliki akhlak mulia, mengendalikan jiwa, menahan gejolak nafsu, memerangi gangguan dan godaan setan, serta melatih diri untuk bersikap dermawan.
  • Puasa akan membersihkan jiwa dari perangai dan akhlak yang buruk.
  • Puasa melatih kesabaran. Karena dalam ibadah puasa terdapat tiga macam kesabaran sekaligus; sabar melaksanakan perintah, sabar menjauhi larangan, dan sabar menghadapi takdir Allah.
  • Puasa merupakan ibadah yang pahalanya tidak ada batasnya.
  • Puasa melatih sifat amanah dan sifat merasa diawasi oleh Allah baik dalam kesendirian maupun dalam keramaian.
  • Puasa akan membangkitkan rasa empati dan kasih sayang terhadap sesama kaum muslimin, terutama kepada orang-orang yang fakir dan miskin yang sering merasakan lapar. Yang hal ini akan mendorong orang yang berpuasa untuk memberikan bantuan kepada mereka.
  • Puasa menguatkan rasa persaudaraan dalam Islam. Di mana seluruh kaum muslimin pada setiap negeri di dunia ini akan berpuasa Ramadan serentak pada waktu yang sama, dan berakhir pada waktu yang sama pula.
  • Dan hikmah-hikmah lain yang sangat banyak.

Macam-macam Puasa

Ada puasa-puasa yang diperintahkan, dan ada puasa yang terlarang. Secara garis besar, puasa yang diperintahkan ada dua macam:

Puasa wajib

Puasa yang wajib ada tiga macam;

  • Puasa Ramadan, baik yang dilakukan secara adaa’ (pada waktunya) atau secara qadha.
  • Puasa kafarat. Puasa yang menjadi wajib sebagai penghapus atas suatu pelanggaran yang dilakukan. Seperti karena pelanggaran dalam sumpah, atau karena zhihar, atau karena pembunuhan secara keliru, dan lain sebagainya.
  • Puasa nadzar. Puasa yang menjadi wajib karena nadzar yang telah diucapkan.

Puasa sunnah

Puasa sunnah cukup banyak, di antaranya adalah:

  • Puasa Daud.
  • Puasa ayyamul biidh.
  • Puasa senin kamis.
  • Puasa Arafah.
  • Puasa Asyura.
  • Puasa enam hari Syawal.
  • Dan lain-lain.

Puasa yang terlarang

Adapun puasa yang terlarang, maka terbagi menjadi dua:

Puasa yang haram

Seperti puasa pada dua hari raya; idul fitri dan idul adha.

Puasa yang makruh

Seperti puasa pada hari Arafah bagi orang yang sedang menunaikan ibadah haji.

Rukun Puasa

Rukun-rukun puasa yang harus dilakukan agar puasa menjadi sah adalah:

  1. Niat
  2. Menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa semenjak terbit fajar hingga tenggelam matahari.

Pembatal Puasa

  1. Makan atau minum dengan sengaja.
  2. Jimak
  3. Muntah dengan sengaja.
  4. Berbekam
  5. Keluarnya darah haid atau nifas.
  6. Berniat untuk berbuka.
  7. Murtad. [8]

Referensi

  1. Asy-Syarh Al-Mumti’, Syaikh Muhammad Al-Utsaimin, 6/298.
  2. QS. Al-Baqarah : 183
  3. HR. Al-Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16
  4. Bada-i’ Ash-Shana-i’, karya al-Kasani, 2/975.
  5. HR. Al-Bukhari no. 1894 dan Muslim no. 1151
  6. HR. Al-Bukhari no. 7492 dan Muslim no. 1151
  7. HR. Al-Bukhari no. 1896 dan Muslim no. 1152
  8. Al-Fiqh Al-Muyassar, hal. 156-158