Syafaat

Definisi Syafaat

Secara bahasa

Secara bahasa, makna dasar syafaat adalah beriringannya dua hal. Di antara kata dengan makan ini adalah kata syafa’ (genap) sebagai lawan dari witir (ganjil). Di antaranya dikatakan “si fulan sebelumnya sendirian, lalu aku menjadi syafaat baginya, yaitu mengiringinya. Dikatakan si A memberi syafaat kepada si B, jika si A datang untuk memintakan kebutuhan si B dan membantunya.”1

Maka orang yang memberi syafaat adalah orang yang membantu orang lain dalam memintakan hajat kebutuhan dari orang lain.

Secara istilah

Adapun dalam istilah syariat, yang dimaksud dengan syafaat adalah menjadi perantara bagi orang lain dalam mendapatkan manfaat atau menolak bahaya.2

Dan manfaat yang ingin diraih atau bahaya yang ingin ditolak dengan syafaat; bisa berupa manfaat dan bahaya di dunia, maupun manfaat dan bahaya di akhirat. Maka syafaat ada yang terjadi di dunia untuk kepentingan urusan di dunia, dan ada juga syafaat ada di akhirat dan untuk kepentingan akhirat.

Syafaat Di Dunia

Tentang syafaat di dunia, Allah berfirman,

مَّن يَشْفَعْ شَفَاعَةً حَسَنَةً يَكُن لَّهُ نَصِيبٌ مِّنْهَا وَمَن يَشْفَعْ شَفَاعَةً سَيِّئَةً يَكُن لَّهُ كِفْلٌ مِّنْهَا وَكَانَ اللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ مُّقِيتًا

Barangsiapa yang memberikan syafaat yang baik, niscaya ia akan memperoleh bagian (pahala) dari padanya. Dan barangsiapa memberi syafaat yang buruk, niscaya ia akan memikul bagian (dosa) dari padanya. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.”3

Syaikh Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah berkata, “Yang dimaksud dengan syafaat di sini adalah memberikan bantuan pertolongan dalam suatu perkara. Maka siapa saja yang menolong orang lain dalam suatu urusan kebaikan, dia akan mendapat bagian (pahala) dari syafaatnya sesuai dengan usaha, amal dan manfaatnya, tanpa mengurangi pahala orang yang langsung bersinggungan dengan amal kebaikan itu. Sebaliknya, orang yang membantu orang lain dalam suatu amal keburukan, maka dia ikut memikul beban dosa sesuai dengan kadar amal dan bantuan yang dia berikan.4

Hukum Syafaat Di Dunia

Syafaat di dunia, ada yang disyariatkan dan ada yang terlarang.

Syafaat yang disyariatkan

Syafaat yang disyariatkan di dunia adalah syafaat dalam perkara-perkara kebaikan. Karena hal ini termasuk bagian dari sikap tolong-menolong dalam kebajikan dan takwa yang telah Allah perintahkan dalam firman-Nya,

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa.”5

Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda,

اشْفَعُوا تُؤْجَرُوا

Berilah syafaat, niscaya kalian akan diberi pahala.67

Imam An-Nawawi rahimahullah berkata, “Dalam hadits ini terdapat (hukum) disukainya memberikan syafaat kepada orang-orang yang memiliki kebutuhan yang mubah, baik syafaat itu ditujukan kepada Sultan, wali atau yang semisalnya, atau kepada umumnya manusia. Dan baik syafaat itu dalam rangka untuk mencegah kezhaliman, menggugurukan hukuman ta’zir (hukuman yang ditetapkan oleh penguasa), atau untuk meluluskan pemberian bagi orang yang membutuhkan atau hal-hal semisalnya.” ((Al-Minhaj fi Syarh Shahih Muslim, cet. Baitul Afkar ad-Dauliah, hlm. 1561.))

Syafaat yang terlarang

Adapun syafaat yang terlarang, maka syafaat dalam perkara-perkara yang termasuk dosa dan maksiat. Karena hal ini masuk ke dalam larangan tolong-menolong dalam perkara dosa dan maksiat. Allah berfirman,

وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

“Dan janganlah kamu tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.”8

Termasuk bentuk syafaat dunia yang terlarang adalah syafaat untuk menggugurkan hukuman had (hukuman bagi pelaku kemaksiatan tertentu, yang telah ditetapkan oleh syariat), dan juga syafaat untuk membatalkan suatu hak yang harusnya dipenuhi.

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Adapun syafaat untuk menolak hudud (hukuman yang ditetapkan oleh Allah), maka ini haram, sebagaimana syafaat untuk meluluskan suatu kebatilan atau membatalkan suatu hak dan semisalnya juga haram.” ((Al-Minhaj fi Syarh Shahih Muslim, cet. Baitul Afkar ad-Dauliah, hlm. 1561.))

Tentang haramnya syafaat untuk menolak hudud, disebutkan dalam hadits shahih; ketika dahulu ada seorang wanita bangsawan Quraisy yang mencuri, orang-orang Quraisy meminta kepada Usamah bin Zaid untuk menjadi syafaat baginya agar mendapatkan keringanan hukuman. Namun karena ini adalah syafaat untuk menolak hukuman yang telah Allah tetapkan, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menolaknya dan bersabda,

أَتَشْفَعُ فِى حَدٍّ مِنْ حُدُودِ اللَّهِ

Apakah kamu hendak memberi syafaat dalam salah satu hudud (hukuman yang telah ditetapkan) Allah.910

Syafaat Di Akhirat

Adanya syafaat di akhirat termasuk perkara yang harus diimani. Dan mengimaninya termasuk bagian iman kepada hari akhir.

Dalil Adanya Syafaat di Akhirat

Adanya syafaat di akhirat telah ditunjukkan oleh banyak dalil dari Al-Kitab dan As-Sunnah.

Allah berfirman,

مَن ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِندَهُ إِلَّا بِإِذْنِهِ

“Tidak ada yang bisa memberi syafaat di sisi Allah kecuali dengan izin-Nya.”11

Allah juga berfirman,

يَوْمَئِذٍ لَّا تَنفَعُ الشَّفَاعَةُ إِلَّا مَنْ أَذِنَ لَهُ الرَّحْمَٰنُ وَرَضِيَ لَهُ قَوْلًا

“Pada hari itu tidak berguna syafaat, kecuali (syafaat) orang yang Allah Maha Pemurah telah memberi izin kepadanya, dan Dia telah meridhai perkataannya.”12

Adapun dalil dari As-Sunnah (hadits), maka sangat banyak sekali sampai-sampai para ulama menyatakan bahwa hadits tentang syafaat telah sampai kepada derajat mutawatir. Di antaranya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits tentang syafaat yang cukup panjang, beliau bersabda,

ثُمَّ أَخِرُّ لَهُ سَاجِدًا فَيُقَالُ يَا مُحَمَّدُ ارْفَعْ رَأْسَكَ وَقُلْ يُسْمَعْ ، وَسَلْ تُعْطَهْ ، وَاشْفَعْ تُشَفَّعْ

“Kemudian aku bersujud kepada-Nya, dan dikatakan (kepadaku): Wahai Muhammad, angkat kepalamu, berbicaralah niscaya kamu akan didengar, mintalah niscaya kamu akan diberi, berilah syafaat niscaya syafaatmu akan diterima…”1314

Syafaat yang diakui dan diterima Allah

Syafaat di akhirat adalah mutlak milik Allah subhanahu wa ta’ala. Allah berfirman,

قُل لِّلَّهِ الشَّفَاعَةُ جَمِيعًا

“Katakanlah: Hanya kepunyaan Allah syafaat itu semuanya.15 

Keberadaan syafaat yang menjadi milik Allah secara mutlak, memberikan beberapa konsekuensi:

Syafaat hanya bisa diminta dari Allah

Maka meminta syafaat dari selain Allah termasuk perbuatan syirik, sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang musyrik. Allah telah menjelaskan tentang hal ini dalam firman-Nya,

وَيَعْبُدُونَ مِن دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنفَعُهُمْ وَيَقُولُونَ هَٰؤُلَاءِ شُفَعَاؤُنَا عِندَ اللَّهِ قُلْ أَتُنَبِّئُونَ اللَّهَ بِمَا لَا يَعْلَمُ فِي السَّمَاوَاتِ وَلَا فِي الْأَرْضِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَىٰ عَمَّا يُشْرِكُونَ

“Dan mereka menyembah selain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudaratan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan, dan mereka berkata: “Mereka itu adalah pemberi syafaat kepada kami di sisi Allah”. Katakanlah: “Apakah kamu mengabarkan kepada Allah apa yang tidak diketahui-Nya baik di langit dan tidak (pula) dibumi?” Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka persekutukan (itu).”16

Dalam ayat tersebut Allah menyebutkan bahwa mereka (orang-orang musyrik) melakukan penyembahan kepada sembahan mereka dengan maksud mengharapkan mereka menjadi syafaat bagi mereka di sisi Allah. Dan Allah pun membantahnya, bahkan Allah menyebut perbuatan mereka dengan perbuatan mempersekutukan Allah (syirik).

Syafaat yang diakui dan diterima Allah adalah yang mendapatkan izin dan ridha dari Allah

Artinya, syafaat di akhirat hanya akan diterima Allah dan akan bermanfaat apabila terpenuhi padanya dua syarat:

Pertama; izin Allah dan keridhaan-Nya kepada orang yang akan memberi syafaat.

Kedua; keridhaan Allah kepada orang yang akan diberikan syafaat untuknya.

Dalil dua syarat ini adalah firman Allah,

يَوْمَئِذٍ لَّا تَنفَعُ الشَّفَاعَةُ إِلَّا مَنْ أَذِنَ لَهُ الرَّحْمَٰنُ وَرَضِيَ لَهُ قَوْلًا

“Pada hari itu tidak berguna syafaat, kecuali (syafaat) orang yang Allah Maha Pemurah telah memberi izin kepadanya, dan Dia telah meridhai perkataannya.”17 

Allah juga berfirman,

مَن ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِندَهُ إِلَّا بِإِذْنِهِ

“Tidak ada yang bisa memberi syafaat di sisi Allah kecuali dengan izin-Nya.”18

Allah juga berfirman,

وَلَا يَشْفَعُونَ إِلَّا لِمَنِ ارْتَضَىٰ

“dan mereka tiada memberi syafaat melainkan kepada orang yang diridhai Allah.”19

Yang diizinkan memberi syafaat

Tidak ada seorang makhluk pun yang memberi syafaat di sisi Allah kecuali apabila Allah telah memberi izin kepadanya untuk memberi syafaat. Dan Allah tidak akan memberi izin kecuali kepada orang yang Dia ridhai perkataannya, yakni syafaatnya. Mereka adalah para Nabi, Rasul, dan hamba-hamba Allah yang didekatkan.20

Maka orang yang diizinkan oleh Allah untuk memberi syafaat di akhirat, adalah orang-orang yang yang benar-benar bertauhid dan memiliki kemuliaan di sisi Allah. Allah berfirman,

وَلَا يَمْلِكُ الَّذِينَ يَدْعُونَ مِن دُونِهِ الشَّفَاعَةَ إِلَّا مَن شَهِدَ بِالْحَقِّ وَهُمْ يَعْلَمُونَ

“Dan sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah tidak dapat memberi syafaat; akan tetapi (orang yang dapat memberi syafaat ialah) orang yang mengakui yang hak (tauhid) dan mereka meyakini(nya).”21

Dalam hadits syafaat yang cukup panjang, ada penegasan bahwa para Malaikat memberi syafaat, para Nabi memberi syafaat, dan orang-orang yang sempurna imannya juga memberi syafaat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَيَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ شَفَعَتِ الْمَلاَئِكَةُ وَشَفَعَ النَّبِيُّونَ وَشَفَعَ الْمُؤْمِنُونَ وَلَمْ يَبْقَ إِلاَّ أَرْحَمُ الرَّاحِمِينَ

“Allah Azza wa Jalla berfirman: para Malaikat telah memberi syafaat, para Nabi telah memberi syafaat, dan orang-orang yang beriman telah memberi syafaat. Maka tidak ada lagi kecuali (Allah) Yang maha pengasih…22

Yang akan mendapatkan syafaat

Orang yang akan mendapatkan syafaat adalah orang-orang yang diridhai oleh Allah. Dan Allah hanya meridhai orang-orang yang beriman dan bertauhid kepada-Nya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya Abu Hurairah, “Wahai Rasulullah! Siapakah manusia yang paling berbahagia mendapatkan syafaat Anda pada hari kiamat?”

Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,

 أَسْعَدُ النَّاسِ بِشَفَاعَتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ ، خَالِصًا مِنْ قَلْبِهِ أَوْ نَفْسِهِ

“Orang yang paling berbahagia mendapatkan syafaatku pada hari kiamat adalah yang mengucapkan Laa ilaaha illallah secara ikhlas dari hatinya.23 

Dan Allah sekali-kali tidak akan meridhai kekafiran dan kesyirikan, sebagaimana dalam firman-Nya,

إِن تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنكُمْ وَلَا يَرْضَىٰ لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ

“Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya.”24 

Maka orang-orang yang kafir dan musyrik tidak akan mendapatkan syafaat meskipun mereka mengklaim bahwa sembahan-sembahan mereka adalah pemberi syafaat di sisi Allah.

Syafaat Yang Tertolak

Adapun syafaat yang tidak terpenuhi dua syarat tersebut di atas (izin dan ridha Allah), maka itulah syafaat yang tertolak dan diingkari oleh Allah dalam beberapa ayat dalam Al-Quran. Di antaranya dalam firman-Nya,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنفِقُوا مِمَّا رَزَقْنَاكُم مِّن قَبْلِ أَن يَأْتِيَ يَوْمٌ لَّا بَيْعٌ فِيهِ وَلَا خُلَّةٌ وَلَا شَفَاعَةٌ وَالْكَافِرُونَ هُمُ الظَّالِمُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi syafaat. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zalim.”25

Juga dalam firman-Nya,

وَاتَّقُوا يَوْمًا لَّا تَجْزِي نَفْسٌ عَن نَّفْسٍ شَيْئًا وَلَا يُقْبَلُ مِنْهَا شَفَاعَةٌ وَلَا يُؤْخَذُ مِنْهَا عَدْلٌ وَلَا هُمْ يُنصَرُونَ

“Dan jagalah dirimu dari (azab) hari (kiamat, yang pada hari itu) seseorang tidak dapat membela orang lain, walau sedikit pun; dan (begitu pula) tidak diterima syafaat dan tebusan dari padanya, dan tidaklah mereka akan ditolong.”26

Hakikat Syafaat di Akhirat

Adanya syafaat di akhirat bukan karena Allah membutuhkan perantara yang memberitahukan hajat kebutuhan makhluk. Sekali-kali tidak! Karena Allah maha mengetahui hajat kebutuhan seluruh makhluk. Bukan pula karena Allah membutuhkan adanya perantara untuk bisa memberikan ampunan dan rahmat kepada hamba-hamba Nya. Sekali-kali tidak! Seandainya Allah berkehendak untuk memberikan rahmat dan ampunan tanpa perantaraan syafaat, maka sungguh rahmat dan ampunan Allah sangat luas, dan itu mudah bagi Allah.

Syafaat ini pada hakikatnya adalah kemuliaan yang hendak Allah berikan kepada orang-orang yang diizinkan untuk memberikan syafaat, dan rahmat serta karunia yang hendak Dia berikan kepada orang-orang yang mendapatkan syafaat tersebut. Sehingga syafaat tersebut pada hakikatnya adalah semata karunia, anugerah dan keutamaan yang Allah berikan kepada hamba-hamba Nya yang Dia ridhai.

Macam-macam Syafaat Di Akhirat

Di akhirat ada beberapa macam syafaat, sebagaimana diterangkan dalam beberapa hadits. Sebagian syafaat di akhirat merupakan kekhususan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan sebagian syafaat bisa juga diberikan oleh selain Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tentunya setelah izin dari Allah.27

Syafaat Uzhma

Syafaat ini khusus bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yaitu syafaat beliau bagi seluruh manusia ketika mereka berdiri di padang mahsyar menunggu keputusan Allah. Inilah yang disebut dengan Al-Maqam Al-Mahmud yang Allah beritakan dalam firman-Nya,

عَسَىٰ أَن يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحْمُودًا

“Mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji (maqam mahmud).”28

Dan telah dijelaskan dalam hadits-hadits yang mutawatir, bahwa pada waktu manusia di padang mahsyar dan mendapati kesulitan yang sangat besar, mereka mendatangi para Rasul Ulul Azmi agar mereka memberi syafaat di sisi Allah untuk segera menghilangkan kesulitan mereka. Namun seluruh Rasul itu menolak memberi syafaat kecuali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka beliau pun sujud dalam waktu yang panjang sehingga Allah mengizinkan beliau untuk memberi syafaat.

Syafaat untuk penduduk surga agar bisa masuk ke dalam surga

Setelah manusia melewati Shirath, maka mereka diberhentikan di Qantharah antara surga dan neraka untuk diadakan pengadilan atas kezaliman di antara mereka di dunia. Setelah mereka dibersihkan dari kezaliman itu, mereka pun diizinkan masuk ke dalam surga. Namun mereka tidak akan masuk ke dalam surga kecuali dengan syafaat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dan dua syafaat ini, merupakan kekhususan bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak ada orang lain yang bisa memberikan syafaat pada dua keadaan ini.

Syafaat untuk mengeluarkan orang beriman dari neraka

Para pelaku maksiat yang masih memiliki keimanan dalam hatinya, apabila Allah menghendaki agar mereka dihukum di neraka, maka mereka tidak akan kekal di dalamnya. Mereka akan dikeluarkan dari neraka dengan syafaat, karena adanya keimanan dan tauhid dalam diri mereka. Hal ini diterangkan secara tegas dalam beberapa hadits. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi syafaat dalam hal ini sebanyak empat kali. Setiap kali hendak memberi syafaat, beliau sujud kepada Allah, memuji Allah, berdoa dan minta izin untuk memberikan syafaat. Lalu beliau diizinkan untuk memberi syafaat.

Syafaat ini bukan merupakan kekhususan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena para Malaikat, para Nabi yang lain dan orang-orang yang beriman juga akan memberi syafaat dalam hal ini. Hanya saja Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki bagian yang lebih besar dalam syafaat ini. Orang-orang yang dikeluarkan dengan syafaat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih banyak dari yang dikeluarkan dengan syafaat lainnya.

Syafaat khusus untuk Abu Thalib

Yaitu syafaat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam khusus untuk paman beliau, Abu Thalib agar diberi keringanan dalam azab. Sehingga Abu Thalib berada pada neraka yang paling ringan siksanya.

Abbas radhiyallahu ‘anhu, paman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, apakah Anda bisa memberi sedikit manfaat kepada Abu Thalib? Karena dia dahulu melindungimu dan membelamu.” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Iya, dia berada di neraka yang paling dangkal. Seandainya bukan karena aku, mestinya dia berada di neraka yang paling dalam.2930

Dan beberapa syafaat yang lain, yaitu: syafaat untuk kaum yang memiliki kebaikan dan keburukan yang seimbang agar mereka dimasukkan ke dalam surga, syafaat untuk kaum yang sudah diperintahkan masuk ke dalam neraka agar tidak jadi masuk ke dalam neraka, syafaat untuk orang-orang yang masuk ke dalam surga agar ditinggikan derajat mereka melebihi konsekuensi pahala amal mereka, dan syafaat untuk sebagian orang agar masuk ke dalam surga tanpa hisab. ((Syarh Al-Aqidah Ath-Thahawiyyah, Ibnu Abil Izz Al-Hanafi, hlm. 202-206.))

Referensi

  1. Mu’jam Maqayis Al-Lughah, 3/201. []
  2. Al-Qaulul Mufid Syarh Kitab at-Tauhid, cet. Maktabah al-Ilmi, 1/203. []
  3. QS. An-Nisa: 85. []
  4. Taisirul Karimir Rahman, hlm. 191. []
  5. QS. Al-Maidah: 2. []
  6. HR. Al-Bukhari no. 1432. []
  7. HR. Muslim no. 2627. []
  8. QS. Al-Maidah: 2. []
  9. HR. Al-Bukhari no. 3475. []
  10. HR. Muslim no. 1688. []
  11. QS. Al-Baqarah: 255. []
  12. QS. Thaha: 109. []
  13. HR. Al-Bukhari no. 7510. []
  14. HR. Muslim no. 193. []
  15. QS. Az-Zumar: 44. []
  16. QS. Yunus: 18. []
  17. QS. Thaha: 109. []
  18. QS. Al-Baqarah: 255. []
  19. QS. Al-Anbiya: 28. []
  20. Taisirul Karimir Rahman, hlm. 514. []
  21. QS. Az-Zukhruf: 86. []
  22. HR. Muslim no. 183. []
  23. HR. Al-Bukhari no. 99. []
  24. QS. Az-Zumar: 7. []
  25. QS. Al-Baqarah: 254. []
  26. QS. Al-Baqarah: 48. []
  27. Syarh Al-Aqidah Ath-Thahawiyyah, Syaikh Abdurrahman Al-Barrak, hlm. 155-157. []
  28. QS. Al-Isra: 79. []
  29. HR. Al-Bukhari no. 6208. []
  30. HR. Muslim no. 209. []