Hukum Talak Archives - Wikimuslim.or.id

Talak

Definisi Talak Secara bahasa, talak bermakna melepaskan ikatan dan membebaskan. Dikatakan “Aku men-talak unta dari ikatannya”, jika aku melepaskan ikatannya dan membebaskannya.123 Adapun menurut istilah, talak berarti berpisah dari istri dengan melepaskan ikatan pernikahan atau sebagiannya, dengan lafal tertentu.4 Dalil Adanya Syariat Talak Tidak ada perselisihan antara para ulama tentang adanya syariat talak. Dan dalilnya… read more »

Sidebar