Tawakal
Tawakal kepada Allah menempati kedudukan yang sangat tinggi nan agung dalam agama. Tawakal merupakan konsekuensi dari keimanan. Bahkan Allah menjadikan tawakal sebagai syarat bagi keimanan. Keimanan tidak akan terwujud dengan benar kecuali dengan tawakal kepada Allah.
Allah berfirman,
وَعَلَى اللَّهِ فَتَوَكَّلُوا إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ
“Dan hanya kepada Allah hendaknya kamu bertawakal, jika kamu benar-benar orang yang beriman.” [1]
Definisi Tawakal
Tawakal dalam bahasa Arab adalah At-Tawakkul (التَوَكُّل), berasal dari akar kata yang terbentuk dari huruf wawu, kaaf, dan laam.
Ibnu Faris berkata, “Huruf wawu, kaaf dan laam; adalah satu akar kata yang menunjukkan atas makna penyandaran (kepada) orang lain dalam urusanmu… Dan kata tawakal merupakan (turunan) darinya. Dan maknanya adalah menampakkan kelemahan dalam suatu urusan serta bersandar kepada orang lain.” [2]
Adapun secara syariat, maka para ulama telah mengungkapkan definisi tawakal dengan redaksi yang berbeda-beda.
Imam Ahmad rahimahullah berkata, “Inti tawakal adalah menyerahkan urusan kepada Allah dengan disertai rasa percaya kepada-Nya.” [3]
Ibnu Rajab Al-Hanbali rahimahullah berkata, “(Tawakal) adalah benarnya penyandaran hati kepada Allah dalam mendatangkan maslahat dan menolak mudarat, pada semua urusan dunia dan akhirat. Dan menyerahkan semua urusan hanya kepada-Nya. Serta mewujudkan keimanan bahwa tidak ada yang memberi, menghalangi, memberi mudarat dan memberi manfaat selain Dia.” [4]
Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah berkata, “(Tawakal adalah) bersandarnya hati kepada Allah dalam meraih apa yang bermanfaat bagi hamba di dalam urusan agama dan dunianya, dan dalam menolak apa yang membahayakannya di dalam urusan agama dan dunianya. Dan penyandaran hati ini harus disertai dengan pelaksanaan sebab atau usaha.” [5]
Hakikat Tawakal
Hakikat tawakal adalah seorang hamba bersandar secara benar dan jujur kepada Allah dalam kemaslahatan agama dan dunianya dengan disertai pelaksanaan sebab atau usaha yang dibolehkan menurut syariat.
Sehingga tawakal itu mengandung tiga unsur utama; keyakinan, penyandaran, dan amalan.
Adapun keyakinan, maka seorang hamba mengetahui bahwa semua perkara dikuasai dan dimiliki oleh Allah. Karena apa saja yang Allah kehendaki terjadi pasti akan terjadi, dan apa saja yang tidak Allah kehendaki terjadi maka tidak akan terjadi. Dan hanyalah Allah semata yang menguasai manfaat dan mudarat, yang memberi dan menghalangi.
Kemudian setelah adanya keyakinan ini, seorang hamba bersandar kepada Allah dengan hatinya dalam semua urusan-urusannya.
Dan yang ketiga, adalah dia melaksanakan sebab dan usaha yang diizinkan atau dibolehkan oleh syariat. [6]
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Hakikat tawakal adalah melaksanakan sebab-sebab (usaha) dan menyandarkan hati hanya kepada Dzat yang menciptakan sebab, dan meyakini bahwa sebab-sebab itu berada di tangan-Nya; jika Dia berkehendak maka Dia bisa membatalkan konsekuensi sebab itu, jika Dia berkehendak Dia juga bisa menjadikan sebab-sebab itu memiliki konsekuensi yang berlawanan dengan hukum-hukumnya, dan jika Dia berkehendak Dia juga bisa menegakkan berbagai penghalang yang bisa mencegah munculnya konsekuensi sebab tersebut.” [7]
Antara Tawakal dan Usaha
Dari pengertian dan hakikat tawakal di atas, menjadi jelas bahwa antara tawakal dan usaha tidak ada pertentangan. Bahkan tawakal menjadi sempurna dengan adanya usaha yang dilakukan oleh hamba.
Ibnu Rajab Al-Hanbali rahimahullah berkata, “Ketahuilah bahwa mewujudkan tawakal tidak bertentangan dengan pelaksanaan berbagai usaha yang telah Allah jadikan sebagai sebab atas perkara yang Dia takdirkan. Dan yang itu merupakan sunnatullah yang berlaku pada makhluk-Nya. Karena Allah memerintah (kita) untuk mengambil sebab (melaksanakan usaha) dan Dia juga memerintah (kita) untuk bertawakal kepada-Nya. Maka melaksanakan usaha dengan anggota badan adalah ketaatan kepada-Nya, dan bertawakal dengan hati adalah keimanan kepada-Nya.” [8]
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Para ulama telah sepakat bahwa tawakal tidak bertentangan dengan pelaksanaan sebab atau usaha. Maka tawakal tidak akan benar kecuali dengan melakukan sebab dan usaha. Jika tidak, maka itu adalah kesia-siaan dan tawakal yang rusak.” [9]
Dua Macam Tawakal Kepada Allah
Tawakal kepada Allah ada dalam dua perkara.
Pertama: tawakal kepada Allah dalam meraih bagian hamba yang berupa rezeki, kesehatan dan semacamnya.
Kedua: tawakal kepada Allah dalam menggapai keridhaan-Nya.
Adapun yang pertama, meski tujuan yang dicari bukanlah suatu ibadah karena semata bagian hamba; namun tawakal kepada Allah dalam meraihnya merupakan ibadah. Sehingga dia merupakan titik awal kemaslahatan agama dan dunianya.
Sedangkan yang kedua, maka tujuannya adalah ibadah. Dan tawakal itu sendiri adalah ibadah. Maka tidak ada cela padanya sama sekali. Karena berarti dia telah memohon pertolongan kepada Allah untuk menggapai keridhaan-Nya. Maka dia adalah orang yang mengamalkan firman Allah,
إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ
“Hanya kepada Engkaulah kami beribadah, dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan.” [10]
Maka merupakan kekeliruan apabila ada orang yang memahami bahwa tawakal itu hanya ada dalam usaha mencari bagian-bagian dari dunia ini, sedangkan dia lupa atau tidak tahu bahwa dalam usaha untuk menggapai akhirat juga sangat memerlukan tawakal kepada Allah.
Contoh Perwujudan Tawakal
Seseorang yang ingin mendapatkan maslahat atau terhindar dari mudarat, baik di dunia maupun di akhirat, maka dia harus tetap melakukan sebab dan usaha untuknya. Akan tetapi dia tidak boleh menggantungkan hatinya kepada sebab-sebab atau usaha yang dia lakukan. Dalam usahanya ini dia tetap menggantungkan dan menyandarkan hatinya hanya kepada Allah. Karena pada hakikatnya hanya Allah sajalah yang menjadikan sebab itu bisa menghasilkan akibat, dan hanya Allah saja yang menguasai seluruh maslahat dan mudarat.
Contoh, seseorang yang mengharapkan kesembuhan dari suatu penyakit, maka dia melakukan usaha-usaha untuknya seperti berobat. Akan tetapi dalam usahanya ini, dia tidak menyandarkan hatinya kepada obat tersebut, namun dia menyadarkan hatinya hanya kepada Allah yang maha menyembuhkan segala penyakit. Hal ini karena obat hanyalah sebagai sebab yang berada di bawah kekuasaan Allah; dan hanya Dia semata yang menjadikan obat itu bisa berpengaruh atau tidak berpengaruh terhadap penyakit yang ada.
Contoh lain, seorang hamba yang mengharapkan kebaikan akhirat dan menghindari keburukan akhirat tentu harus melakukan usaha untuknya. Usaha dan sebab yang harus dia lakukan dalam hal ini adalah ibadah kepada Allah. Maka dia melakukan ibadah itu dengan sebaik-baiknya. Akan tetapi, ketergantungan hatinya hanya dia serahkan kepada Allah semata. Dia tidak bersandar kepada amal ibadah yang dia lakukan. Karena bisa jadi amal yang dia lakukan tidak diterima di sisi Allah sehingga tidak bisa menjadi sebab yang berpengaruh.
Hukum Tawakal
Tawakal kepada Allah merupakan salah satu kewajiban yang paling wajib. Bahkan termasuk syarat dalam keimanan, sebagaimana dalam firman Allah,
وَعَلَى اللَّهِ فَتَوَكَّلُوا إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ
“Dan hanya kepada Allah hendaknya kamu bertawakal, jika kamu benar-benar orang yang beriman.” [11]
Syaikh As-Sa’di rahimahullah dalam tafsirnya mengatakan, “(Firman Allah) ini menunjukkan atas wajibnya tawakal. Dan (menunjukkan) bahwa tawakal seorang hamba sesuai dengan keimanannya.” [12]
Dan tawakal adalah ibadah yang sangat agung. Maka mengarahkan tawakal kepada selain Allah termasuk perbuatan syirik.
Tawakal Kepada Selain Allah
Tawakal adalah ibadah hati. Jika seseorang bersandar kepada selain Allah dalam perkara yang hanya mampu dilakukan oleh Allah Allah, maka hal itu termasuk syirik besar.
Dan jika seseorang bersandar kepada orang yang masih hidup dan hadir di hadapannya, dalam perkara yang Allah berikan kemampuan padanya, seperti dalam hal pemberian rezeki atau dalam menolak suatu gangguan, atau dalam hal lain yang mampu dilakukan oleh orang tersebut, maka ini termasuk bagian dari syirik kecil. [13]
Buah dan Keutamaan Tawakal
Banyak sekali buah dan keutamaan tawakal. Di antaranya:
Mendapatkan jaminan kecukupan dari Allah
Allah berfirman,
وَمَن يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ
“Dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” [14]
Dan Allah tidak menjanjikan balasan amal berupa jaminan kecukupan bagi hamba-Nya dalam semua urusan kecuali bagi orang-orang yang bertawakal kepada-Nya.
Mendapatkan cinta Allah
Allah berfirman,
فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ
“Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad maka bertawakal lah kepada Allah. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertawakal.” [15]
Berkesempatan masuk surga tanpa hisab tanpa azab
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyampaikan bahwa di kalangan umat ini ada tujuh puluh ribu orang yang akan masuk surga tanpa hisab. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menerangkan bahwa mereka adalah orang-orang yang memiliki kriteria,
هُمُ الَّذِينَ لاَ يَسْتَرْقُونَ وَلاَ يَتَطَيَّرُونَ وَلاَ يَكْتَوُونَ وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ
“Mereka adalah orang-orang yang tidak minta diruqyah, tidak bertathayyur (beranggapan sial karena sesuatu hal), tidak berobat dengan kay (besi yang dipanaskan), dan mereka hanya bertawakal kepada Rabb mereka.” [16] [17]
Bertawakal kepada Allah akan menyebabkan seseorang menjadi kuat
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Memohon pertolongan kepada Allah, bertawakal kepada-Nya, bersandar kepada-Nya, dan berdoa kepada-Nya, adalah perkara-perkara yang akan menguatkan seorang hamba dan memudahkan segala urusannya. Oleh karena itu sebagian (ulama) salaf mengatakan: Siapa ingin menjadi orang yang paling kuat, maka hendaknya dia bertawakal kepada Allah.” [18]
Referensi
- QS. Al-Maidah: 23. ⤴
- Mu’jam Maqayis Al-Lughah, 6/136. ⤴
- Syu’abul Iman, Al-Baihaqi, 2/57. ⤴
- Jami’ul Ulum wal Hikam, 2/497. ⤴
- Zadul Ma’ad, 4/15. ⤴
- Hushul Al-Ma’mul bi Syarh Tsalatsatil Ushul, Syaikh Abdullah Al-Fauzan, hlm. 83-84. ⤴
- Madarijus Salikin, 3/499. ⤴
- Jami’ul Ulum wal Hikam, 2/498. ⤴
- Madarijus Salikin, 2/116. ⤴
- QS. Al-Fatihah: 5. ⤴
- QS. Al-Maidah: 23. ⤴
- Taisirul Karimir Rahman, hlm. 228. ⤴
- Taisirul Wushul Syarh Tsalatsatil Ushul, Dr. Abdulmuhsin Al-Qasim, hlm. 88. ⤴
- QS. Ath-Thalaq: 3. ⤴
- QS. Ali Imran: 159. ⤴
- HR. Al-Bukhari no. 5705. ⤴
- HR. Muslim no. 220. ⤴
- Al-Fatawa, 10/32. ⤴